INDRAGIRI HULU - Kepala Bagian (Kabag) Strajemen Biro Perencana dan Anggaran (Rorena) Polda Riau, AKBP Osva S.I.K., M.Si. dan Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K., M.Si., Kamis 27 Januari 2022 turun ke Kecamatan Rakit Kulim dan Batang Peranap.
Turunnya pejabat penting Polda Riau dan Kapolres Inhu untuk menggelar studi kelayakan terhadap rencana pembentukan dan pembangunan Polsek pada dua Kecamatan tersebut.
Bertolak dari kota Rengat, rombongan tiba di Desa Sencano Jaya Kecamatan Batang Peranap sekitar pukul 10.00 WIB, disambut oleh Kapolsek Peranap, Iptu Emir Maharto Bustarosa S.T.K., S.I.K., M.H., Camat Peranap yang diwakili Kasi Pemerintahan Kecamatan Peranap, Beny Aperta, Danramil Peranap yang diwakili Danpos Batang Peranap Serka Edi Kurniadi, Kasubsektor Iptu Syafril serta sejumlah Kepala Desa (Kades) yang mewakili para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda Batang Peranap.
Kapolsek Peranap menyebutkan bahwa Kecamatan Batang Peranap memiliki luas sekitar 160.883 Ha dengan jarak tempuh sekitar 50 km dari Polsek Peranap dengan kondisi jalan tanah. Sedangkan Camat Peranap mengatakan bahwa masyarakat Batang Peranap siap menghibahkan lahan untuk pembangunan Polsek Batang Peranap dan masyarakat berharap pembangunannya dapat dilaksanakan tahun 2022 ini.
Pada kesempatan tersebut ketua Forum Kades Kecamatan Batang Peranap dan tokoh masyarakat sangat berharap dan bermohon agar pembangunan Polsek Batang Peranap dapat dilaksanakan secepatnya. Harapan tersebut dibuktikan dengan lahan seluas 2 hektar yang dihibahkan masyarakat secara ikhlas sebagai lokasi pembangunan Polsek.
"Sebab selama ini, jika masyarakat membutuhkan pelayanan polisi, harus ke Polsek Peranap dengan jarak tempuh yang cukup jauh dan kondisi jalan tanah yang berdebu saat kemarau dan licin ketika musim hujan, " ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Inhu mengucapkan terima kasih pada masyarakat Kecamatan Batang Peranap yang telah bersedia menghibahkan lahan untuk pembangunan Polsek Batang Peranap.
"Kami, Polres Inhu juga berharap agar pembangun Polsek Batang Peranap bisa dilaksanakan secepatnya, " ucap Kapolres.
Sementara, Kabag Strajemen Rorena Polda Riau mengatakan syarat untuk pembangunan Polsek terlebih dahulu harus diteliti dan datanya mesti dilengkapi, kemudian diajukan ke Mabes Polri dan Mempan RB.
Setelah di Kecamatan Batang Peranap, rombongan bertolak menuju Desa Petonggan Kecamatan Rakit Kulim yang merupakan lokasi rencana pembangunan Polsek Rakit Kulim.
Rombongan disambut Camat Rakit Kulim, Fitrilison, S.Pkp, Danramil yang diwakili Babinsa Rakit Kulim, Sertu Ilson, Kapolsubsektor Rakul Ipda Jon Hendri, S.H, KUA Rakit Kulim, Saerozi, Kapuskesmas Rakit Kulim Joni Indra, S.Km, Kapuskesmas Kota Baru Tawiriyah, S.Km, para Kades se Kecamatan Rakit Kulim, tokoh masyarakat, Jamaa'h, tokoh adat, M Fadilah dan Nanang selaku tokoh suku Talang Mamak dan pemuka masyarakat lainnya.
Sama seperti di Batang Peranap, seluruh masyarakat Rakit Kulim sangat berharap pembangunan Polsek Rakit Kulim dapat dilaksanakan secepatnya, sebagai keseriusan, masyarakat telah menghibahkan lahan untuk pembangunan Polsek Rakit Kulim sejak tahun 2010 silam.
Turut hadir ketika acara itu, Kabag Ren Polres Inhu, Kabag Ren Polres Inhu, Kompol Dwi Kormal, Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi, S.I.K., Kasat Samapta Polres Inhu, AKP Martius Ashairi sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Inhu, Polsek Peranap dan Polsek Kalayang. (Arlendi)